Melihat plat nomor yang berbeda memang sudah tidak asing lagi. Karena itu memang bisa dibuat dengan bebas dan merupakan modifikasi. Namun, plat nomor seperti itu memang bukan plat nomor resmi dari kepolisian. Mulai bulan April 2011 ini Polda Metro Jaya telah membuat desain plat yang baru atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Jika melihat desain plat yang lama, desain yang baru ini lebih panjang dan lebar. Desain baru juga menghilangkan garis putih, yang menjadi pembatas antara nomor polisi dan masa berlaku TNKB. desain yang baru ini dikelilingi oleh lis garis putih. Untuk pojok kiri dan kanan bawah terdapat logo POLANTAS dan pada sisi kanan bawah terdapat tulisan Korlantas Polri.
Untuk font huruf pada desain plat yang baru, berubah menjadi lebih langsing. Memang jika dilihat desain plat yang baru ini lebih rapih dan simple. Serta lebih terlihat seperti desain plat nomor diluar negeri.
0 komentar:
Posting Komentar